Frequently Asked Questions (FAQ) – Website Panin Life
* Bagaimana bila saya ingin mengetahui harga unit fund saya?
* Apakah ada laporan tentang nilai investasi dari Polis saya?
* Bila saya tidak melakukan transaksi, apakah saya tidak akan mendapatkan laporan tentang nilai investasi Polis saya?
* Apakah saya dapat melakukan perubahan Polis?
* Bagaimana cara melakukan perubahan Polis?
* Bagaimana saya membayar premi lanjutan?
* Bagaimana saya membayar Top Up Tunggal ?
* Bila saya melakukan pembayaran premi lanjutan, apakah saya tetap harus konfirmasi ke PL?
1. Bagaimana bila saya ingin mengetahui harga unit fund saya?
Harga unit diterbitkan setiap hari kerja bursa di harian Bisnis Indonesia, Seputar Indonesia, Investor Daily, Kontan dan Bisnis Medan. Bapak/Ibu dapat membaca langsung di media-media tersebut atau menghubungi Customer Care Panin Life di (021) 255-66788 setiap hari kerja (Senin s/d Jumat) jam 08.30 – 17.30 WIB.
2. Apakah ada laporan tentang nilai investasi dari Polis saya?
Kami akan menerbitkan Pernyataan Transaksi setiap kali ada transaksi yang dilakukan, misalnya pembayaran premi yang ada alokasi pembelian unit, withdrawal/penarikan dana sebagian, single top up/penambahan dana, switching / pengalihan dana investasi.
3. Bila saya tidak melakukan transaksi, apakah saya tidak akan mendapatkan laporan tentang nilai investasi Polis saya?
Bapak/Ibu, tetap akan mendapatkan Laporan Transaksi Tahunan yang kami kirimkan setahun sekali yaitu untuk perkembangan investasi Januari sampai dengan Desember tahun sebelumnya yang akan dikirimkan pada bulan Januari.
4. Apakah saya dapat melakukan perubahan Polis?
Perubahan dapat diajukan dengan mengisi formulir yang telah disediakan dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.
5. Bagaimana cara melakukan perubahan Polis?
• Menghubungi agen atau kantor pemasaran setempat atau Customer Care.
• Mengisi Formulir Perubahan Polis dan atau Formulir Perubahan Manfaat Pertanggungan.
• Melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
6. Bagaimana cara membayar premi lanjutan?
* Transfer Polis Unit Linked
A. Setor Tunai melalui Teller Panin Bank
Saat ini Nasabah tidak perlu repot lagi mengisi slip setor karena dapat langsung menuju Teller dan menginformasikan Nomor Rekening Polis untuk membayar Premi Lanjutan.
Catatan :
- Nomor Rekening Polis (NRP) adalah transaksi virtual account yang memiliki 16 digit dan terdiri dari 888800+10digit nomor polis. Dengan demikian setiap polis akan mempunyak 1 nomor unik yang disamakan dengan nomor polisnya.
Rekening ini diberikan KHUSUS untuk pembayaran Premi Lanjutan bagi polis Unit Linked dengan mata uang Rupiah dan cara bayar Transfer
- Untuk polis dengan mata uang US Dollar, pembayaran premi dapat ditujukan ke Panin Bank cabang Palmerah dengan nomor rekening USD 140.601.7988 a/n PT Panin Life
B. Transfer melalui Teller Bank Lain
Untuk melakukan pembayaran premi melalui Teller bank lain, Nasabah dapat mengisi slip transfer dari bank dimana Nasabah ingin bertransaksi. Dengan pengisian data pada slip transfer, sebagai berikut :
Rekening Penerima : NRP (888800+10digit nomor polis)
Nama Penerima : Nama Pemegang Polis
Bank Penerima : Panin Bank
Catatan :
Untuk memastikan transaksi transfer ini berhasil, hal yang perlu diperhatikan dalam pembayaran ini adalah pastikan Nama Penerima sudah sesuai penulisannya dengan Nama Pemegang Polis yang tercantum dalam polis.
C. ATM Panin Bank
Fasilitas ini bisa diakses di ATM Panin Bank di seluruh Indonesia.
o Pilih menu ”Pembayaran”
o Pilih menu ”Layar berikutnya”
o Pilih menu ”Virtual Account”
o Masukkan 16 digit Nomor Rekening Polis” (contoh : 888800+10 digit nomor polis)
o Di layar akan muncul data berupa nomor rekening polis, nama pemegang polis, jumlah tagihan
o Masukkan jumlah premi yang akan dibayarkan
o Tekan ”Benar”
D. ATM Bersama
Melengkapi kenyamanan pembayaran premi, saat ini Nasabah sudah bisa bertransaksi melalui jaringan ATM Bersama yang didukung oleh lebih dari 70 bank terkemuka di seluruh Indonesia.
o Pilih menu ”Transfer”
o Pilih ”Transfer ke Bank ATM Bersama atau Bank Lain”
o Masukkan kode bank tujuan 019 (Panin) dan lanjutkan dengan 16 digit Nomor Rekening Polis (contoh : 019 888800+10 digit nomor polis)
o Masukkan jumlah premi yang akan dibayarkan
o Pada layar berikutnya pilih ”Benar” untuk melanjutkan transaksi. Input data pada layar selanjutnya tidak diperlukan.
o Layar ATM akan memunculkan data transaksi yang akan diproses. Pilih ”YA” apabila semua data sudah benar.
E. Autodebet
Berlaku bagi pemilik rekening di Bank Panin, BCA, Mandiri dan BNI. Jadwal Pendebetan akan dilakukan pada tanggal 5, 10, 15, dan 26 setiap bulannya serta tidak dikenakan biaya apapun. Jadwal pendebetan akan disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo terdekat. Pastikan dana Anda mencukupi pada saat pendebetan dilakukan.
Untuk mendapatkan surat kuasa pendebetan, silahkan download dari klik www.paninlife.co.id atau hubungi Customer Care di 021 – 25566788.
Kelengkapan dokumen berupa Surat Kuasa beserta lampiran copy buku tabungan halaman I, copy kartu identitas dan copy kartu ATM (khusus BCA) dapat dikirimkan ke Collection Dept.
F. Kartu Kredit
Berlaku bagi pemegang kartu kredit Visa, Master, dan BCA Card. Jadwal pendebetan akan dilakukan pada tanggal 5, 15, dan 26 setiap bulannya serta tidak dikenakan biaya apapun. Jadwal pendebetan akan disesuaikan dengan tanggal jatuh tempo terdekat. Pastikan batas kredit anda mencukupi pada saat pendebetan dilakukan.
Untuk mendapatkan surat kuasa pendebetan, silahkan download dari klik www.paninlife.co.id atau hubungi Customer Care di 021 – 25566788.
Kelengkapan dokumen berupa Surat Kuasa beserta lampiran copy kartu kredit dan copy kartu identitas dapat dikirimkan ke Collection Deparment.